Kabar Terbaru Kasus Aipda HJ, Kariernya di Polri Terancam Tamat
Selasa, 23 Agustus 2022 – 21:46 WIB
AKBP Nurhadi menegaskan sanksi tegas akan diterima Aipda JH jika terbukti terlibat mengedarkan 1035 butir pil ekstasi.
Penegasan ini juga sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaranya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, salah satunya peredaran gelap narkoba.
“Apabila terbukti pidananya (Aipda HJ) akan kami pecat,” tegas Nurhadi.
Apalagi Aipda HJ merupakan seorang personel Propam yang seharusnya memberikan contoh kepada polisi-polisi lainnya.
“Akan kami tindak tegas dan tidak pandang bulu,” ujar perwira menengah Polri itu. (mcr36/jpnn)
Karier Aipda HJ di Polri terancam tamat jika dalam proses hukum nanti anggota Propam Polres Dumai terbukti mengedarkan 1035 butir pil ekstasi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan