Kabar Terbaru Kasus Anak Buah Anies Baswedan di Polda Metro Jaya

Kabar Terbaru Kasus Anak Buah Anies Baswedan di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Kepala Dinas Teguh Hendrawan sebagai tersangka kasus perusakan. Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini diduga telah merusak atau memasuki pekarangan tanpa izin pemilik di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.

Surat pemanggilan pemeriksaan sebagai status tersangka telah dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Senin, 27 Agustus 2018. (cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya masih menangani kasus perusakan pekarangan dengan tersangka anak buah Anies Baswedan, Teguh Hendrawan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News