Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Anam: Kami Minta Barangnya Ditunjukkan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan pemeriksaan dalam upaya pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM pada hari ini fokus kepada barang bukti yang dimiliki Siber Bareskrim dan Digital Forensik Mabes Polri.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan hal yang didalami adalah mengenai digital siber seperti kamera pengawas atau CCTV dan ponsel.
"Siber itu terkait komunikasi yang basisnya HP atau yang lain kalo ada. Yang kedua adalah soal CCTV bagaimana CCTV (saat kejadian),” ucap Anam di Komnas HAM, Rabu (27/7).
Alumnus Universitas Brawijaya ini menyebutkan pihaknya telah meminta agar barang bukti rekaman CCTV maupun bukti dokumen digital untuk diperlihatkan kepada Komnas HAM.
"Kami minta barangnya ditunjukkan pada kami. Video, kami minta videonya ditunjukkan. Kalau CCTV kan video, enggak mungkin dicopot itu kamera punya orang,” tuturnya.
Komnas HAM juga mengonfirmasi kepada pihak kepolisian terkait pengakuan keluarga Brigadir J soal ponsel yang mengalami peretasan.
"Termasuk itu, kenapa kok terjadi peretasan? Karena kami juga punya bahan misalnya ada soal peretasan, ada soal blokir, apa yang disebut blokir apa yang disebut peretasan nanti kami tanya," kata Anam.
Kabar terbaru kasus Brigadir J, hari ini Komnas HAM memeriksa barang bukti rekaman CCTV maupun bukti dokumen digital lainnya. Simak kalimat Anam. Tegas!
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini