Kabar Terbaru Kasus Brigadir J dari Irjen Dedi setelah Bharada E Tersangka, Begini
Kamis, 04 Agustus 2022 – 15:40 WIB
"Tunggu pembuktian SCI dari timsus," kata Dedi.
Dalam kasus itu, Bharada E juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Penetapan tersangka terhadap Bharada E itu setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (3/8) malam.
Bharada E juga telah ditahan di Bareskrim Polri.
Adapun Bharada E disebut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
2 Tim Usut Kematian Brigadir J
Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan inspektorat khusus (irsus) ikut membantu penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Dedi mengatakan irsus itu nantinya ikut membidik kemungkinan tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.
Berikut ini kabar terbaru kasus Brigadir J dari Irjen Dedi Prasetyo setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Akankah ada tersangka baru?
BERITA TERKAIT
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
- Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI pada Seleksi Akhir Akpol