Kabar Terbaru Kasus Budak Seks AKBP M, Amiruddin: Sudah Memenuhi Unsur
jpnn.com, MAKASSAR - Remaja putri berinisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oknum perwira polisi AKBP M sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan terhadap korban dilakukan di rumah pamannya yang berada di Kota Makassar, Sulsel.
Saat diperiksa, korban didampingi oleh Amiruddin selaku pengacaranya.
"Pemeriksaannya terhadap klien kami sudah rampung pada hari ini," katanya kepada JPNN.com, Rabu (2/3) malam.
Amiruddin melanjutkan, setelah ada hasil pemeriksaan tentunya kasus tersebut sudah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Ini kan sudah memenuhi unsur, jadi saya rasa sudah bisa dinaikkan statusnya ke tahap selanjutnya," tambah Amiruddin.
Dia optimistis dalam dekat ini polisi menetapkan nama tersangka kasus tersebut.
"Insyaallah akan segera gelar perkara, kemudian ada yang tersangka," harapnya.
Selain itu, dia berharap ada keadilan untuk korban. Apalagi IS mengalami kerugian yang tak bisa dihitung.
Berikut ini kabar terbaru kasus remaja putri diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M, silakan simak penjelasan Amiruddin.
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani yang Gagal PPPK 2024, Semoga Bukan Sekadar Janji
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut