Kabar Terbaru Kasus Budak Seks AKBP M, Amiruddin: Sudah Memenuhi Unsur
jpnn.com, MAKASSAR - Remaja putri berinisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks oknum perwira polisi AKBP M sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan terhadap korban dilakukan di rumah pamannya yang berada di Kota Makassar, Sulsel.
Saat diperiksa, korban didampingi oleh Amiruddin selaku pengacaranya.
"Pemeriksaannya terhadap klien kami sudah rampung pada hari ini," katanya kepada JPNN.com, Rabu (2/3) malam.
Amiruddin melanjutkan, setelah ada hasil pemeriksaan tentunya kasus tersebut sudah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Ini kan sudah memenuhi unsur, jadi saya rasa sudah bisa dinaikkan statusnya ke tahap selanjutnya," tambah Amiruddin.
Dia optimistis dalam dekat ini polisi menetapkan nama tersangka kasus tersebut.
"Insyaallah akan segera gelar perkara, kemudian ada yang tersangka," harapnya.
Selain itu, dia berharap ada keadilan untuk korban. Apalagi IS mengalami kerugian yang tak bisa dihitung.
Berikut ini kabar terbaru kasus remaja putri diduga dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M, silakan simak penjelasan Amiruddin.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya