Kabar Terbaru Kasus Coretan Sarang Pungli di Polres Luwu, Simak
jpnn.com, MAKASSAR - Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan sudah mendalami dugaan pungutan liar yang ada di Polres Luwu.
Pengusutan dilakukan sesuai dengan pernyataan dari salah satu personel Polri, Aipda HR yang mencoret tulisan sarang pungli di Polres Luwu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan sejak adanya coretan di dinding Mapolres Luwu itu, petugas Propam langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam itu tidak terbukti. Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (23/10).
Komang mengatakan unggahan Aipda HR di media sosial Facebook soal dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) oleh anggota Satlantas Polres Luwu tidak terbukti.
Dia menyatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan, segala biaya pembuatan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Luwu telah sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Apa yang dituduhkan dalam unggahan itu tidak terbukti, semua berjalan sesuai dengan aturan," katanya.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana membesuk oknum anggota Polres Luwu Aipda HR di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar karena aksi vandalismenya di Mapolres Luwu yang membuat heboh masyarakat.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengungkap hasil pemeriksaan Propam soal coretan sarang pungli di Polres Luwu.
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung