Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan kabar terbaru penanganan perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Heddy mengatakan pihaknya menjadwalkan sidang perkara tersebut pada akhir Mei 2024.
Perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) Hasyim Asy’ari akan diprioritaskan dibandingkan dengan perkara lainnya.
Alasannya, kata Heddy, perkara tersebut lumayan mendapatkan perhatian publik.
“Karena ini perkara yang lumayan menjadi perhatian publik dan juga dengan pertimbangkan agar pengadu itu mendapat kepastian hukum, karena itu DKPP mengambil langkah dengan tidak melakukan (memeriksa) perkara lain,” kata Heddy di Jakarta, Rabu (8/5).
Dikatakan bahwa perkara Hasyim sudah tercatat dan teregristasi di DKPP, sehingga siap untuk disidangkan.
Menurutnya, sidang pada perkara Hasyim ini tergolong cepat dilakukan ketimbang kasus lain yang membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan.
“Kemungkinan akan kita (DKPP) sidangkan lebih cepat dari perkara yang lain, karena kalau perkiraan kira-kira 3 sampai 4 bulan lagi, kira-kira begitu. Jadi akan kita lakukan, bukan percepatan, kita prioritaskan penanganan perkara ini agar semua mendapat kepastian,” ujarnya.
DKPP menyampaikan kabar terbaru kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya