Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024

Saili menilai, keputusan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK 2024 di Mukomuko merugikan pelamar lain yang memenuhi semua persyaratan dan melanggar aturan seleksi yang berlaku.
Menanggapi protes dari honorer, Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dalam tahap pengumuman pasca-sanggah.
"Jika kesalahan verifikasi terjadi di internal, sanggahan bisa diterima," kata Niko.
Namun, dia menegaskan bahwa status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan jika pelamar ternyata tidak aktif bekerja.
Niko juga menyoroti adanya dinas yang mengeluarkan surat keterangan kerja hingga 2022 bagi tenaga honorer yang seharusnya tidak layak untuk mendaftar.
"Seharusnya surat itu tidak dikeluarkan jika tahu tujuannya untuk mendaftar PPPK," ujarnya.
Pada seleksi PPPK 2024, Kabupaten Mukomuko membuka 850 formasi, yang terdiri dari 400 formasi guru, 150 tenaga kesehatan, dan 300 tenaga teknis.
Sebanyak 1.518 orang telah mendaftar dengan 1.485 pelamar memenuhi syarat dan 24 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (antara/jpnn)
Berikut ini kabar terbaru kasus honorer putus kontrak bisa lulus seleksi administrasi PPPK 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP