Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
Saili menilai, keputusan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK 2024 di Mukomuko merugikan pelamar lain yang memenuhi semua persyaratan dan melanggar aturan seleksi yang berlaku.
Menanggapi protes dari honorer, Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dalam tahap pengumuman pasca-sanggah.
"Jika kesalahan verifikasi terjadi di internal, sanggahan bisa diterima," kata Niko.
Namun, dia menegaskan bahwa status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan jika pelamar ternyata tidak aktif bekerja.
Niko juga menyoroti adanya dinas yang mengeluarkan surat keterangan kerja hingga 2022 bagi tenaga honorer yang seharusnya tidak layak untuk mendaftar.
"Seharusnya surat itu tidak dikeluarkan jika tahu tujuannya untuk mendaftar PPPK," ujarnya.
Pada seleksi PPPK 2024, Kabupaten Mukomuko membuka 850 formasi, yang terdiri dari 400 formasi guru, 150 tenaga kesehatan, dan 300 tenaga teknis.
Sebanyak 1.518 orang telah mendaftar dengan 1.485 pelamar memenuhi syarat dan 24 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (antara/jpnn)
Berikut ini kabar terbaru kasus honorer putus kontrak bisa lulus seleksi administrasi PPPK 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu