Kabar Terbaru Kasus Kapolres Nunukan soal Brigadir Sony Diperiksa Propam, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan tak akan memberi sanksi kepada Brigadir Sony Limbong yang menyebarkan video rekaman CCTV berisi tayangan penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan pemeriksaan terhadap Brigadir Sony oleh Bidang Propam Polda Kaltara berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar saat masih menduduki jabatan Kapolres Nunukan.
“Dari propam fokus kepada penganiayaan saja,” kata Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Menurut Kombes Budi, Brigadir Sony diperiksa dalam kapasitasnya sebagai korban.
Sementara AKBP Syaiful diperiksa sebagai pelaku dan telah mendapat sanksi dicopot dari kursi Kapolres Nunukan.
“SL statusnya adalah korban dan SA sudah dapat sanksi penonaktifan,” ujar Budi.
Kombes Budi menuturkan bahwa tindakan Brigadir Sony memviralkan video adalah haknya sebagai seorang warga negara Indonesia.
“Itu hak seseorang di era keterbukaan saat ini. Dan kami akan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Kombes Budi.
Kombes Budi menyampaikan kabar terbaru soal langkah Propam memeriksa Brigadir Sony Limbong yang memviralkan video aksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah