Kabar Terbaru Kasus Kapolres Nunukan soal Brigadir Sony Diperiksa Propam, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan tak akan memberi sanksi kepada Brigadir Sony Limbong yang menyebarkan video rekaman CCTV berisi tayangan penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan pemeriksaan terhadap Brigadir Sony oleh Bidang Propam Polda Kaltara berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar saat masih menduduki jabatan Kapolres Nunukan.
“Dari propam fokus kepada penganiayaan saja,” kata Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Menurut Kombes Budi, Brigadir Sony diperiksa dalam kapasitasnya sebagai korban.
Sementara AKBP Syaiful diperiksa sebagai pelaku dan telah mendapat sanksi dicopot dari kursi Kapolres Nunukan.
“SL statusnya adalah korban dan SA sudah dapat sanksi penonaktifan,” ujar Budi.
Kombes Budi menuturkan bahwa tindakan Brigadir Sony memviralkan video adalah haknya sebagai seorang warga negara Indonesia.
“Itu hak seseorang di era keterbukaan saat ini. Dan kami akan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata Kombes Budi.
Kombes Budi menyampaikan kabar terbaru soal langkah Propam memeriksa Brigadir Sony Limbong yang memviralkan video aksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading