Kabar Terbaru Kasus Narkoba Vanessa Angel
jpnn.com, JAKARTA - Permohonan Vanessa Angel menjadi tahanan kota dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sembari menunggu jadwal sidang perdana kasus kepemilikan narkotika.
"Pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui ASI. Jadi seperti pesan pimpinan penegakkan hukum harus berhati nurani," kata Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar di Jakarta, Kamis.
Vanessa Angel kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, setelah Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan pelimpahan tahap dua.
Selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara artis tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar dapat segera disidang.
"Saat ini penahanan Vanessa Angel sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Barat dan sudah jadi tahanan kota. Dalam waktu dekat paling lama dua minggu akan kami serahkan ke pengadilan Jakarta Barat untuk disidang," kata Edwin.
Setelah pelimpahan berkas tahap dua dilaksanakan, Vanessa Angel tampak sumringah dengan dikabulkannya status tahanan kota dirinya.
Sebelumnya, Vanessa Angel meminta pihak Kejari Jakarta Barat untuk tidak ditahan karena mempertimbangkan bayinya yang masih membutuhkan ASI eksklusif.
"Aku mau terima kasih sudah diberi keringanan karena aku masih menyusui, masih kecil bayinya," kata Vanessa.
Vanessa Angel meminta pihak Kejari Jakarta Barat untuk tidak ditahan atas kasus kepemilikan narkotika.
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah
- Begini Respons Haji Faisal Setelah Atta Halilintar Minta Maaf
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf kepada Haji Faisal, Begini Kalimatnya
- Atta Halilintar 'Dirujak' Gegara Menyeret Nama Vanessa Angel, Ashanty Tegaskan Hal Ini