Kabar Terbaru Kasus Narkoba Vanessa Angel
Kamis, 06 Agustus 2020 – 19:33 WIB
Vanessa Angel menjadi tahanan kota Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter.
Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.
Vanessa berstatus tahanan kota lantaran usia kehamilannya pada saat itu, ditambah adanya wabah COVID-19. Sehingga, dia hanya dikenakan wajib lapor. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Vanessa Angel meminta pihak Kejari Jakarta Barat untuk tidak ditahan atas kasus kepemilikan narkotika.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah
- Begini Respons Haji Faisal Setelah Atta Halilintar Minta Maaf
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf kepada Haji Faisal, Begini Kalimatnya
- Atta Halilintar 'Dirujak' Gegara Menyeret Nama Vanessa Angel, Ashanty Tegaskan Hal Ini