Kabar Terbaru Kasus Narkoba yang Menjerat Irjen Teddy Minahasa
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa masih dalam penanganan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini berkas perkara masih dalam pemeriksaan jaksa.
"Berkas perkaranya minggu lalu telah kami limpahkan lagi ke kejaksaan untuk kami tunggu penelitiannya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12).
Zulpan mengatakan penyidik kepolisian masih menunggu jawaban dari pihak kejaksaan. Jaksa peneliti mempunyai waktu 14 hari untuk memberikan jawaban atas pelimpahan berkas kasus dari Polda Metro Jaya.
Apabila berkas dinyatakan tidak lengkap atau P19, maka berkas akan dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Namun jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan untuk disidangkan.
"Kami harapkan aturan dengan KUHAP ya 14 hari untuk jaksa untuk meneliti dan juga nanti akan memberikan jawaban kepada penyidik apakah berkas perkara lengkap," ujarnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat mengembalikan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa pada kasus peredaran narkoba, karena dinilai belum lengkap, juga, berkas para tersangka lainnya pun dinyatakan belum lengkap.
Berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa saat ini masih dalam pemeriksaan jaksa.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso