Kabar Terbaru Kasus Nikita Mirzani, Ada Soal Penangguhan Penahanan

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akan kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra pada pekan depan.
Adapun sidang dengan agenda pembacaan putusan terkait eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani itu dijadwalkan pada 5 Desember 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama baru-baru ini.
"Apakah (sidang) dilaksanan secara online atau offline, nanti kami sampaikan," kata Uli Purnama.
Dalam eksepsi yang dibacakan beberapa hari lalu, Nikita Mirzani berharap bisa menjadi tahanan kota.
Akan tetapi, menurut Uli Purnama, keputusan tersebut masih dalam pertimbangan majelis hakim.
"Tentang proses permohonan penangguhan penahanan masih dalam proses pertimbangan majelis hakim," jelasnya.
Pada sidang yang digelar Senin (28/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi yang diajukan pihak Nikita Mirzani dan meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan sela.
Aktris Nikita Mirzani akan kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra pada pekan depan.
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan