Kabar Terbaru Kasus Novel Baswedan dari Pak Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis guna menanyakan perkembangan terkini pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kasus yang menimpa penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah lebih dari dua tahun terjadi, tetapi pelakunya hingga kini belum terungkap.
"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi usai peresmian jalan tol JORR II ruas Kunciran - Serpong di gerbang tol Parigi, Kota Tangerang Selatan.
Kapolri Idham sebelumnya mendapat ultimatum dari Presiden ketujuh RI ini agar mentuntaskan pengusutan kasus Novel.
Dalam acara ramah tamah dengan jurnalis di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11), Jokowi menyebut batas waktu yang diberikan kepada mantan Kabareskrim Polri itu sampai bulan Desember 2019 ini.
Nah, mantan gubernur DKI Jakarta ini meyakini kepolisian bisa menemukan pelaku yang telah merusak mata mantan Kasat Reskrim di Polres Bengkulu pada 2004 tersebut. "Saya yakin, insyallah ketemu," tandas Kepala Negara. (fat/jpnn)
Jokowi menyebut bahwa batas waktu yang diberikan kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan ialah Desember 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan