Kabar Terbaru Kasus Nurdin Abdullah, Begini Nasib Pegawai BPK Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Kasus korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah kini masuk babak baru. Kali ini, giliran pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua petugas BPK diperiksa atas dugaan menerima suap dalam pengurusan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
"Ada fakta baru berupa tindak pidana suap laporan keuangan Pemprov Sulsel pada tahun 2020," buka juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/7).
Ali Fikri menerangkan saat ini pihak penyidik KPK telah melengkapi barang bukti dalam kasus tersebut. Bahkan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Totalnya ada enam orang yang dilakukan pemeriksaan. Dua orang dari BPK Sulsel, yakni Andi Kurnia Utama Faraasita dan M.Gilang Permata Adrianto," tegasnya.
Selain itu, Ali Fikri membeberkan empat orang yang diperiksa, yaitu Jhon Theodore (Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana), kemudian marketing yang bernama A.Indar, Widya Soenarto dan Franky.
"Saat ini tengah melengkapi berbagai alat bukti," tambahnya.
Sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PUTR Sulsel dan BPK. Dalam aksi itu KPK menyita beberapa dokumen penting.
Ali Fikri menambahkan saat ini KPK tengah melakukan pengembangan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi