Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri

jpnn.com - Kasus pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) memasuki babak baru.
Polda Sumatera Selatan melimpahkan berkas perkara dua tersangka ke Kejati Sumatera Selatan.
Salah satu tersangka ialah AR, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unsri.
Tersangka lainnya ialah R yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi (FE) Unsri.
"Untuk kedua tersangka sudah selesai tahap pertama (penyidikan, red) dan pelimpahan berkasnya ke Kejati Sumsel," kata Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Sabtu (22/1).
Masnoni menjelaskan, pihaknya hanya menunggu petunjuk dari Kejati Sumsel.
"Kemarin ada P-19, tetapi sudah kami penuhi,” kata Masnoni.
Sebagaimana diketahui, AR melecehkan mahasiswinya berinisial DR dengan modus memberikan bimbingan skripsi pada Sabtu (25/9).
Kasus pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) memasuki babak baru.
- Konsulen Anestesi RSMH Palembang Perundung Dokter PPDS Unsri Dinonaktifkan
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- UNSRI dan Ganesha Operation Berbagi Trik Lulus Seleksi Masuk PTN
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi