Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bidan Cantik
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Aspianor terhadap bidan cantik yang juga kekasihnya, Dini Prasetyani, belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar).
Kapolsek Aruta Iptu Mujiyo mengatakan, pihaknya tinggal menungu P21 oleh pihak kejaksaan.
Sebab, sebelumnya berkas hasil rekonstruksi perkara sudah diserahkan kepada pihak Kejari Kobar.
“Kemarin memang ada beberapa hal yang kurang lengkap dari hasil rekonstruksi dan sudah kami lengkapi lagi. Sudah kami serahkan kembali ke kejaksaan,” ujar Mujiyo kepada Kalteng Pos, Senin (6/11).
Dia menjelaskan, pernyataan berkas lengkap adalah wewenang penuh dari pihak Kejari Kobar.
Sebab, hal itu berkaitan dengan keperluan jaksa dalam persidangan yang akan gelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
“Jika sudah P21 maka tersangka dan barang bukti akan sesegara mungkin diserahkan ke Kejari Kobar. Sekali lagi, kalau sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, baru kami limpahkan tersangka dan barang buktinya,” kata Mujiyo. (lan/c2/ala)
Berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Aspianor terhadap bidan cantik yang juga kekasihnya, Dini Prasetyani, belum dinyatakan lengkap
Redaktur & Reporter : Ragil
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan