Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Serang, Pelaku Sudah Ditahan

jpnn.com, SERANG - Polres Serang menahan SA (44) tersangka kasus pembunuhan anak dan istri. Dia sebelumnya dirawat di rumah sakit karena sempat memotong urat nadi atau bunuh diri setelah membunuh kedua korban pada Sabtu (9/4).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penahanan terhadap SA dilakukan setelah kondisinya mulai membaik.
Penyidik Satreskrim Polres Serang juga sudah berkoordinasi dengan dokter di RSUD Drajat Prawiranegara dan membawa pelaku ke rumah tahanan Polres Serang pada Senin (11/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Penyidik sudah meminta keterangan awal kepada SA dengan status sebagai tersangka, pemeriksaan awal selama sekitar satu jam belum berjalan optimal karena kondisi psikis tersangka belum normal,” kata Shinto.
Perwira menengah Polri ini mengatakan penyidik akan memfasilitasi psikiater dari Biro SDM Polda Banten untuk melakukan terapi psikologi terhadap tersangka.
“Penyidik juga meminta pendampingan dari penasihat hukum yang ditunjuk dari kantor Lawyer Sri Murtini untuk mendampingi tersangka dalam proses penyidikan hingga ke penuntutan dan persidangan," kata Shinto.
Sementara untuk korban selama berinisial IH (15) sudah dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, IH dapat menjelaskan dengan baik kronologis peristiwa pada Jumat (8/4) dini hari.
Namun, IH belum dapat menggambarkan tentang motif terjadinya pembunuhan.
Aparat kepolisian sudah menahan SA (44), pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak di Serang, Banten pada Jumat (8/4) dini hari lalu.
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka