Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara terkait dugaan kasus pengancaman oleh eks satpam terhadap Ria Ricis.
"Berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI, Senin, 8 Juli 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (9/7).
Ade Ary menjelaskan penyidik telah selesai melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap saksi serta tersangka.
Selanjutnya hasil penyidikan tersebut dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Penyidik melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum," tuturnya.
Ade Ary menerangkan pihaknya masih menunggu hasil tinjauan Jaksa Penuntut Umum terkait berkas perkara yang telah dikirimkan.
Menurut Ary, berkas perkara tahap dua akan dikirimkan jika Kejati menilai proses tahap pertama sudah lengkap.
"Nanti dilakukan penelitian oleh teman-teman jaksa. Kemudian, ada feedback kembali informasi dari temen-teman jaksa, apakah berkasnya lengkap atau tidak. Kalau tidak lengkap itu ada surat pemberitahuan P-19," tuturnya.
Kabar terbaru soal dugaan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh eks karyawan terhadap Ria Ricis.
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Ramadan Tiba, Ria Ricis Kenalkan Konsep Ibadah Puasa kepada Moana
- Persiapan Ria Ricis Menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadan
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan