Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer Fuji

Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer Fuji
Fujianti Utami Putri alias Fuji. Foto: Instagram/fuji_an

Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.

Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.

Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)

Kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera memasuki proses sidang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News