Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer Fuji
Kamis, 05 September 2024 – 12:12 WIB
Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.
Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera memasuki proses sidang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penilaian Haji Faisal Soal Aisar Khaled, Pria yang Tengah Dekat dengan Fuji
- Fuji Dekat dengan Aisar Khaled, Begini Komentar Haji Faisal
- Gegara Sindir Aisar Khaled dan Fuji, Atta Halilintar Banjir Kritikan
- Frans Faisal Tunangan, Fuji Didoakan Segera Punya Pasangan
- Kakak Fuji, Frans Faisal Segera Gelar Lamaran
- Anak Segera Nikah, Haji Faisal Akhirnya Ungkap Jadwal Lamaran