Kabar Terbaru Kasus Terbakarnya Polisi di Cianjur
jpnn.com, BANDUNG - Jumlah tersangka kasus terbakarnya empat polisi saat mengamankan aksi massa di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, bertambah.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial RS. Kini, penetapan tersangka bertambah menjadi tiga orang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari 32 mahasiswa dan pemuda yang diamankan, 24 di antaranya sudah dipulangkan. Sedangkan sisanya yakni delapan orang masih dimintai keterangan secara intensif terkait kasus tersebut.
“Dari total delapan orang ini tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo, Senin (19/8).
BACA JUGA: Tiga Polisi Terbakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa
Trunoyudo belum dapat membeberkan peran para tersangka dalam kasus tersebut. Jajarannya masih mendalami keterangan-keterangan yang diberikan mereka terkait kasus terbakarnya polisi.
Unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8) berakhir ricuh. Bahkan, empat orang polisi yang mengamankan aksi sampai terbakar akibat ulah demonstran.
Kejadian bermula saat masa OKP menggelar aksi di kantor DPRD Cianjur sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam tuntutannya, mereka menagih janji anggota dewan terkait pendidikan yang dianggap masih buruk.
Dari 32 mahasiswa dan pemuda yang diamankan, 24 di antaranya sudah dipulangkan. Sementara sisanya masih dalam pemeriksaan intensif.
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Sambangi Kemendagri, Mahasiswa Minta Pj Bupati Bogor Dicopot