Kabar Terbaru Laporan KontraS soal Dugaan Malaadministrasi Penujukan Pj Kepala Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Staf Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Adelita Ayas mengatakan laporan maladministrasi terkait penetapan penjabat kepala daerah sedang dalam tahap pemeriksaan Ombudsman RI (ORI).
"Per hari ini kami dapat update bahwa ORI sedang melakukan pemeriksaan ahli," kata Adelita, Selasa (5/7).
Dia mengatakan hasil pemeriksaan dan rekomendasi Ombudsman akan disampaikan pada pertengahan Juli ini.
KontraS menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak patuh dengan menempatkan TNI dan Polri sebagai penjabat kepala daerah.
"Kami menilai kembali lagi Kemendagri melakukan preseden nggak patuh menempatkan TNI polri bukan kali pertama," ujar Adelita.
Keputusan Kemendagri ini menjadi masalah karena dinilai kontrdiktif dengan reformasi dwifungsi Abri.
"Kepala daerah jabatan sipil, pengisian jabatan oleh TNI Polri, ya, pelecehan supremasi sipil," lanjut Adelita.
Meskipun anggota TNI dan Polri yang ditetapkan sebagai penjabat kepala daerah sudah pensiun, Adelita menilai hal tersebut tetap menyalahi aturan. (mcr9/jpnn)
Adelita Ayas mengungkapkan perkembangan laporan yang diajukan KontraS ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pada penunjukan Pj Kepala Daerah
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri