Kabar Terbaru Mahasiswi yang Pamer Payudara

jpnn.com - SAMARINDA – Masih ingat KK? Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarind itu sempat bikin heboh karena memamerkan aurat di tempat umum.
Kini, kasus itu bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Berkas dakwaan akan segera rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. KK diperkirakan mulai disidang setelah Lebaran.
Dalam perkara ini, KK didampingi lima pengacara sekaligus. Yakni, Rhoma Pasaribu selaku ketua tim, Supiatno, Fajri, Rizky Prasetya, dan Wendy Marpaung.
Perempuan yang fotonya disensor menggunakan kepala kucing itu dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, para kuasa hukum tengah menjajaki jeratan pasal tersebut. “Kalau dijerat dengan ITE, pertanyaannya apakah dia sendiri yang menyebarkan atau ada orang lain yang menyebarkan?” ucap Supiatno, Rabu (22/6).
Menurut Supiatno, dalam kasus ini, ada orang lain selain perempuan 23 itu sebagai objek foto. Yakni, fotografer dan kedua pembeli foto tersebut. Hal itu yang saat ini masih dikembangkan. Dia menuturkan, posisi berkas saat ini masih pelimpahan tahap satu. (hdd/kri/k8/jos/jpnn)
SAMARINDA – Masih ingat KK? Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarind itu sempat bikin heboh karena memamerkan aurat di tempat umum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan