Kabar Terbaru Mahasiswi yang Pamer Payudara
jpnn.com - SAMARINDA – Masih ingat KK? Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarind itu sempat bikin heboh karena memamerkan aurat di tempat umum.
Kini, kasus itu bergulir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Berkas dakwaan akan segera rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. KK diperkirakan mulai disidang setelah Lebaran.
Dalam perkara ini, KK didampingi lima pengacara sekaligus. Yakni, Rhoma Pasaribu selaku ketua tim, Supiatno, Fajri, Rizky Prasetya, dan Wendy Marpaung.
Perempuan yang fotonya disensor menggunakan kepala kucing itu dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, para kuasa hukum tengah menjajaki jeratan pasal tersebut. “Kalau dijerat dengan ITE, pertanyaannya apakah dia sendiri yang menyebarkan atau ada orang lain yang menyebarkan?” ucap Supiatno, Rabu (22/6).
Menurut Supiatno, dalam kasus ini, ada orang lain selain perempuan 23 itu sebagai objek foto. Yakni, fotografer dan kedua pembeli foto tersebut. Hal itu yang saat ini masih dikembangkan. Dia menuturkan, posisi berkas saat ini masih pelimpahan tahap satu. (hdd/kri/k8/jos/jpnn)
SAMARINDA – Masih ingat KK? Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarind itu sempat bikin heboh karena memamerkan aurat di tempat umum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal