Kabar Terbaru dari Mahfud MD Setelah MK Memutuskan UU Ciptaker Inkonstitusional
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah telah menggelar rapat menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) inkonstitusional bersyarat.
"Presiden dan pemerintah menerima, menghormati, dan akan segera menindaklanjuti putusan MK," kata Mahfud dalam rekaman suara dari Humas Kemenko Polhukam, Senin (29/11).
Menurut Mahfud, pemerintah menjamin perjanjian investasi di Indonesia tetap aman dalam dua tahun ke depan, meskipun ada keputusan MK tentang UU Ciptaker.
Toh, MK dalam putusannya menyatakan bahwa aturan yang disebut Omnibus Law itu tetap berlaku sampai dua tahun ke depan jika tidak ada perbaikan.
"Kalau dalam dua tahun itu ada investasi yang sudah dibuat secara sah, itu tidak bisa dibatalkan. Punya kepastian," ungkap pria kelahiran Jawa Timur itu.
Mahfud pun meminta masyarakat tidak khawatir berlebihan menyikapi keputuean MK terhadap UU Ciptaker.
Pemerintah bakal memperbaiki prosedur pembuatan UU Ciptaker seperti putusan MK, sementara substansi isi aturan tidak akan banyak berubah.
"Oleh sebab itu yang sudah berjalan terus berjalan, yang mau masuk terus masuk, berdasarkan undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada. Pemerintah menjamin kepastian dan keamanannya di sudut investasi," ungkap Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah telah menggelar rapat menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) ialah aturan yang inkonstitusional bersyarat.
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Akademisi Ini Sebut Tak Ada Intervensi Presiden di Pilkada 2024
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Menteri Nusron Wahid Diminta Presiden Concern Menata Ulang Tanah Negara
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional