Kabar Terbaru Nasib Honorer Dirumahkan, Diusulkan Bisa Ikut Seleksi PPPK

Kabar Terbaru Nasib Honorer Dirumahkan, Diusulkan Bisa Ikut Seleksi PPPK
Honorer non-database BKN masa kerja kurang 2 tahun dirumahkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, ada pula 37 pegawai teknis, 24 tenaga guru, serta dua tenaga kesehatan.

Kendati begitu, Yeni menyampaikan Pemprov Kepri tetap melakukan inventarisir tenaga honorer yang telah dirumahkan itu sembari menyusun formasi ulang untuk diusulkan mengikuti tahapan seleksi PPPK berikutnya kepada pemerintah pusat melalui MenPANRB.

"Mudah-mudahan disetujui dan itu pun kalau memang ada tahapan seleksi PPPK selanjutnya," ujar Yeni.

Dia mengatakan, Pemprov Kepri bisa saja mempekerjakan kembali tenaga honorer yang dirumahkan tersebut ketika ada kekosongan, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan yang memang masih banyak dibutuhkan perannya oleh pemerintah daerah setempat. (sam/antara/jpnn)

Berikut ini kabar terbaru mengenai nasib honorer dirumahkan, diupayakan bisa ikut seleksi PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News