Kabar Terbaru Penanganan Kasus Aborsi Anak Nikita Mirzani
jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus aborsi dengan korban anak Nikita Mirzani, Lolly (17) terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan kini menggandeng dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo untuk mengusut kasus aborsi tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mencari informasi dan sekalian meminta keterangan mengenai aborsi," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dilansir Antara, Selasa (22/10).
Menurutnya, kepolisian sedang memanggil satu dokter untuk dimintai keterangan soal kondisi anak Nikita Mirzani.
Dokter tersebut bakal diperiksa pada pekan ini supaya proses penyelidikan bisa terus berlanjut.
"Sudah, sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan," lanjutnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh alias VA (19) atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya, Lolly.
Laporan kasus tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Adapun Vadel Badjideh yang terkenal sebagai TikToker itu merupakan kekasih dari Lolly.
Kejadian persetubuhan anak tersebut diduga dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh dan tim kuasa hukum menyatakan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Lolly tidak terbukti. (antara/jpnn)
Penanganan kasus aborsi dengan korban anak Nikita Mirzani, Lolly (17) terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!