Kabar Terbaru Penanganan Kasus Irjen Teddy Minahasa
![Kabar Terbaru Penanganan Kasus Irjen Teddy Minahasa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/15/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-endra-zulpan-antaraf-uxdp.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan kabar terbaru terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Menurut Kombes Endra, penanganan kasus yang Irjen Teddy akan ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan pelanggaran pidana kasus narkotika ini ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (15/10).
Sedangkan penanganan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi dan disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri.
Zulpan mengatakan penanganan dua kasus tersebut akan berjalan secara bersamaan.
Pihak kepolisian secara total telah menetapkan sebelas tersangka dalam rangkaian kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah oknum kepolisian.
Lima tersangka merupakan anggota Polri aktif, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS.
Kemudian, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan kabar terbaru penanganan kasus Irjen Teddy Minahasa.
- Positif Narkoba, Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa