Kabar Terbaru Penanganan Kasus Irjen Teddy Minahasa

Kabar Terbaru Penanganan Kasus Irjen Teddy Minahasa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Irjen Teddy saat ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan, sedangkan sepuluh tersangka lain ditahan di Polda Metro Jaya.

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan terus memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut kepada masyarakat.

Hal itu adalah bagian dari transparansi kepolisian dalam penanganan kasus tersebut sehingga setiap perkembangannya bisa dipantau masyarakat.

"Update penanganan kasus narkoba tersebut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya."

"Ini sebagai wujud nyata transparansi maupun keterbukaan yang kami lakukan sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya," ucapnya.

Irjen Pol Teddy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menjadi pengendali peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu tersebut diketahui berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan kabar terbaru penanganan kasus Irjen Teddy Minahasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News