Kabar Terbaru PHK 1.300 Karyawan GoTo, soal Kompensasi Panen Apresiasi
Sehingga, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang secara finansial mampu mandiri dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang.
"GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan," ujarnya.
Soal Kompensasi, GoTo Mendapat Apresiasi
Ekonom Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras Adha melihat kompensasi yang diberikan oleh GoTo kepada karyawan terdampak PHK tersebut sudah sesuai dengan perundangan yang berlaku, bahkan di atas ketentuan yang berlaku.
Izzudin menilai, benefit di atas perundangan itu dilakukan GoTo sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka selama bekerja.
Dia juga menilai poin konseling baik karier, keuangan, hingga psikologi yang terdapat dalam paket kompensasi GoTo sangat manusiawi.
Sebab ketika seorang pekerja terkena dampak PHK dari sisi psikologi bukanlah hal mudah.
“Dengan adanya benefit tersebut artinya perusahaan punya concern tidak hanya aspek keuangan tapi juga aspek non-keuangan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan praktisi Human Resources (HR) Randika Sulistyo.
Berikut ini kabar terbaru seputar langkah GoTo melakukan PHK terhadap 1.300 karawann, soal kompensasi mendapat apresiasi.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- GoTo Group Hadirkan Program Makan Bergizi Gratis di 13 Kota