Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Wajib Tahu, Oh Ternyata
jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang dinantikan jutaan honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada 23 Juli 2024 mengatakan pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN menuju titik akhir.
Saat itu, Azwar Anas mengatakan rangkaian pembahasan substansi dalam RPP Manajemen ASN sudah dilakukan oleh Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.
“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” begitu kalimat Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (23/7), dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.
Saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, 28 Agustus 2024, Azwar Anas juga sempat menyinggung substansi RPP Manajemen ASN, dalam kaitannya dengan masalah pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
Khusus mengenai pengadaan ASN, Menteri Anas menyebutkan tiga hal, yakni fleksibilitas pengadaan, penyelesaian tenaga non-ASN (honorer K2 dan honorer), serta pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Saat itu Menteri Anas juga menyampaikan permohonan maaf karena PP Manajemen ASN belum bisa diterbitkan.
Dia lantas membeberkan sejumlah hal yang menyebabkan pembahasan RPP Manajemen ASN molor dari target yang ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2023, yakni mestinya sudah terbit April 2024.
Para honorer masih menunggu kabar terbaru PP Manajemen ASN, menjelang pendaftaran PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan