Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, PPPK Part Time Masih Misteri
Dengan asumsi banyak honorer bodong yang dicoret dari database BKN setelah dilakukan audit, sehingga jumlah honorer jauh berkurang, tidak lagi 2,3 juta.
Seperti apa penyelesaiannya jika hingga tenggat waktu penataan non-ASN Desember 2024 ternyata masih ada sisa honorer?
Info Terbaru Rancangan PP Manajemen ASN
Hingga saat ini, perumusan Rancangan PP Manajemen ASN masih berlangsung.
Rabu (10/1), MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memimpin rapat koordinasi bersama instansi paguyuban PANRB, membahas progres penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN.
Rapat yang juga membahas masalah pengadaan calon ASN 2024 itu dihadiri Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Plh. Kepala LAN Muhammad Taufiq, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto
Selian itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, para staf ahli Menteri PANRB, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkup paguyuban PANRB.
“Tim Perumus RPP Manajemen ASN berdiskusi intensif terkait topik ini untuk mempercepat dan memperkuat perumusan RPP Manajemen ASN yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN,” demikian dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Rapat kali ini fokus mengenai Percepatan Pengembangan Kompetensi ASN yang menjadi salah satu agenda transformasi dalam UU ASN dan merupakan salah satu substansi penting dalam RPP Manajemen ASN.
Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 diperkirakan dibuka Maret, PP Manajemen belum terbit, PPPK Part Time bagaimana?
- SKD CPNS 2024 Gunungkidul, Iskandar: Tidak Ada Celah untuk Kecurangan
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu