Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, PPPK Part Time Solusi Terakhir?
jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Manajamen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 yang digadang-gadang akan mengatur segala hal teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.
Diketahui, sejak awal PP Manajemen ASN disebut-sebut bakal mengatur kriteria honorer apa saja yang akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan siapa saja yang hanya mendapat tiket PPPK Part Time.
PP Manajemen ASN awalnya juga disebut-sebut bakal mengatur sistem penggajian PPPK Part Time, berapa gaji mereka, dan memastikan sumber alokasi anggaran untuk gaji.
Hingga saat ini, perumusan Rancangan PP Manajemen ASN masih berlangsung dan terus dikebut.
Pada Rabu (10/1), MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memimpin rapat koordinasi bersama instansi paguyuban PANRB, membahas progres penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN.
“Tim Perumus RPP Manajemen ASN berdiskusi intensif terkait topik ini untuk mempercepat dan memperkuat perumusan RPP Manajemen ASN yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN,” demikian dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Hanya saja, rapat kali ini fokus mengenai Percepatan Pengembangan Kompetensi ASN yang menjadi salah satu agenda transformasi dalam UU ASN dan merupakan salah satu substansi penting dalam RPP Manajemen ASN.
Keterangan Humas KemenPAN-RB sama sekali tidak menyinggung soal penataan non-ASN, dalam kaitannya dengan pengangkatan honorer jadi PPPK.
Berikut ini kabar terbaru PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan honorer karena disebut-sebut bakal mengatur konsep PPPK Part Time.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara