Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Honorer Dilibatkan, Alhamdulillah
Dijelaskan juga bahwa pemerintah telah menyusun sejumlah arah kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN.
Salah satunya, mengalokasikan kuota 80 persen untuk honorer K2 dan honorer yang telah mengabdi dalam rekrutmen ASN 2023.
"Jadi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi diprioritaskan dalam skema penataan tenaga non-ASN yang ditargetkan selesai paling lambat Desember 2024 sesuai amanat UU No. 20/2023," tutur Yudi.
Tenaga non-ASN yang masuk dalam skema penataan tersebut juga akan dievaluasi kinerjanya, sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lebih lanjut Yudi menjelaskan terkait reformasi pengelolaan kinerja yang nantinya akan diatur dalam RPP Manajemen ASN.
Pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi kinerja yang didialogkan dengan pimpinan.
"Sejalan dengan itu maka kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi," imbuh Yudi.
Lebih jauh, pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar menilai kinerja pegawai (performance appraisal), tetapi juga sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai (performance development).
Berikut ini kabar terbaru PP Manajemen ASN yang akan menjadi aturan teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD