Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Honorer Dilibatkan, Alhamdulillah

Dijelaskan juga bahwa pemerintah telah menyusun sejumlah arah kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN.
Salah satunya, mengalokasikan kuota 80 persen untuk honorer K2 dan honorer yang telah mengabdi dalam rekrutmen ASN 2023.
"Jadi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi diprioritaskan dalam skema penataan tenaga non-ASN yang ditargetkan selesai paling lambat Desember 2024 sesuai amanat UU No. 20/2023," tutur Yudi.
Tenaga non-ASN yang masuk dalam skema penataan tersebut juga akan dievaluasi kinerjanya, sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lebih lanjut Yudi menjelaskan terkait reformasi pengelolaan kinerja yang nantinya akan diatur dalam RPP Manajemen ASN.
Pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi kinerja yang didialogkan dengan pimpinan.
"Sejalan dengan itu maka kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi," imbuh Yudi.
Lebih jauh, pengelolaan kinerja pegawai nantinya tidak hanya sekadar menilai kinerja pegawai (performance appraisal), tetapi juga sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai (performance development).
Berikut ini kabar terbaru PP Manajemen ASN yang akan menjadi aturan teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak