Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Honorer Dilibatkan, Alhamdulillah

Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Honorer Dilibatkan, Alhamdulillah
Terkait penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN, Kementerian PANRB menggelar dalam Dialog Publik UU ASN di Kota Pematang Siantar, Selasa (28/11). Foto: Humas KemenPAN-RB

"Evaluasi kinerja menjadi dasar pemberian penghargaan dan pengakuan, serta pengembangan talenta dan karier," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat agar tidak ada PHK massal bagi tenaga non-ASN.

Doli menilai hal ini penting mengingat tenaga non-ASN atau honorer telah menjadi bagian dari mesin birokrasi yang andal dalam menyokong penyelenggaraan pelayanan publik selama ini.

"Langkah pemerintah dan DPR sudah optimal dalam memperjuangkan nasib tenaga non-ASN selama ini. Mohon kita bersama-sama untuk mengawal tersusunnya aturan pelaksanaan ini," kata Doli. (sam/jpnn)

Berikut ini kabar terbaru PP Manajemen ASN yang akan menjadi aturan teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News