Kabar Terbaru Proses Cerai Yasmine Ow dan Aditya Zoni, Gugatan Dibatalkan

Kabar Terbaru Proses Cerai Yasmine Ow dan Aditya Zoni, Gugatan Dibatalkan
Yasmine Ow (kanan) dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad di PA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (22/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni ternyata dibatalkan oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim.

Dia mengatakan pembatalan gugatan tersebut lantaran Aditya Zoni tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan.

Adapun penyebab adik Ammar Zoni itu absen yakni karena tidak menerima surat panggilan yang dikirimkan.

Alamat Aditya Zoni yang didaftarkan Yasmine Ow diduga salah sehingga surat yang dikirim kembali ke pengadilan.

"Faktanya tergugat tidak hadir di persidangan," kata Dadang Karim dalam tayangan Starpro Indonesia baru-baru ini.

Menurut Dadang Karim, sidang cerai tidak bisa dilanjutkan karena pihak tergugat yakni Aditya Zoni belum menerima surat panggilan.

Oleh sebab itu, gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni pun terpaksa dibatalkan pihak pengadilan.

Gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni ternyata dibatalkan oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News