Kabar Terbaru Seleksi PPPK 2022, Honorer K2 Teknis Pilu, 8 Poin untuk P1, Lumayan
jpnn.com - JAKARTA – Kabar Terbaru Seleksi PPPK 2022, Honorer K2 Teknis Pilu, 8 Poin untuk P1, Lumayan.
Tahapan seleksi PPPK 2022 hingga saat ini masih tahap pendaftaran untuk formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 pendaftaran PPPK nakes mulai 3-18 November 2022.
Keterangan resmi BKN menyebutkan, yang bisa melamar PPPK nakes antara lain honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan/atau nakes Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Persyaratan khusus pelamar seleksi PPPK nakes, yakni harus memiliki STR dan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat dua tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, tiga tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 lima tahun untuk jenjang Ahli Madya.
Lebih lanjut, persyaratan STR dkecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi JF Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan.
Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama masa kerja paling singkat yaitu tiga tahun, atau lima tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.
Berikut ini kabar terbaru seleksi PPPK 2022, terkait nasib honorer K2 teknis dan skema penyelesaian guru lulus PG PPPK 2021 yang masuk P1.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya