Kabar Terbaru Seputar Keputusan LPSK Terhadap 9 Saksi Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari
Rabu, 06 November 2019 – 02:36 WIB
Kepada pimpinan LPSK, Hendro yang juga Ketua Tim Disiplin Proses Etik, menyatakan, sidang etik dalam proses pengamanan unjuk rasa berujung jatuhnya korban jiwa di Kendari, telah selesai. Beberapa anggota Polri yang dinyatakan melanggar standar operasional prosedur telah diberikan hukuman dan sanksi.
Sedangkan untuk peradilan umum, prosesnya berbeda lagi. Rencananya, tim dari Polri akan menempuh pembuktian secara ilmiah. Hal ini untuk memperkuat bukti-bukti guna mengungkap kasus tersebut. Khususnya dalam proses uji balistik.(fat/jpnn)
Kabar terbaru seputar keputusan LPSK terhadap sembilan saksi kasus penembakan mahasiswa Kendari yang mengakibatkan tewasnya Imawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat berunjuk rasa di depan DPRD Sultra, Kamis, 26 Se
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Penjaga Tanah di Palembang, Ini Kronologi dan Motifnya