Kabar Terbaru Seputar Keputusan LPSK Terhadap 9 Saksi Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari
Rabu, 06 November 2019 – 02:36 WIB

LPSK. Foto: dok jpnn
Kepada pimpinan LPSK, Hendro yang juga Ketua Tim Disiplin Proses Etik, menyatakan, sidang etik dalam proses pengamanan unjuk rasa berujung jatuhnya korban jiwa di Kendari, telah selesai. Beberapa anggota Polri yang dinyatakan melanggar standar operasional prosedur telah diberikan hukuman dan sanksi.
Sedangkan untuk peradilan umum, prosesnya berbeda lagi. Rencananya, tim dari Polri akan menempuh pembuktian secara ilmiah. Hal ini untuk memperkuat bukti-bukti guna mengungkap kasus tersebut. Khususnya dalam proses uji balistik.(fat/jpnn)
Kabar terbaru seputar keputusan LPSK terhadap sembilan saksi kasus penembakan mahasiswa Kendari yang mengakibatkan tewasnya Imawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat berunjuk rasa di depan DPRD Sultra, Kamis, 26 Se
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Ada Senjata Laras Panjang & 3 Butir Peluru di Lokasi Sabung Ayam, Siapa Pemiliknya?
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Prajurit TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak