Kabar Terbaru Seputar Penanganan Kasus Jiwasraya
Kamis, 16 April 2020 – 02:25 WIB
Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun dalam kasus korupsi di Jiwasraya.(Antara/jpnn)
Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa para saksi secara maraton terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi