Kabar Terbaru Soal Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Kabar Terbaru Soal Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Gisella Anastasia alias Gisel di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Meski ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan dan hanya perlu menjalani wajib lapor setiap pekan.

Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun. (ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Berkas perkara kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke penyidik Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News