Kabar Terbaru Soal Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Selasa, 16 Februari 2021 – 20:19 WIB

Gisella Anastasia alias Gisel di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN.com
Meski ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan dan hanya perlu menjalani wajib lapor setiap pekan.
Baca Juga:
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berkas perkara kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke penyidik Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten
- Gisel Ajak Gempi dan Gading Rayakan Natal di Korea
- Gisel Kenang Momen Kocak saat Ikut Audisi Indonesian Idol
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri