Kabar Terbaru Soal Berkas Perkara 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan bakal segera melimpahkan berkas perkara enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pelimpahan berkas perkara enam tersangka dilakukan dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam waktu yang dekat juga berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Senin (24/10).
Irjen Dedi menyebut keenam tersangka tragedi Kanjuruhan itu juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada hari ini.
Nantinya, keenam tersangka bakal digelandang ke Rutan Reskrim Polda Jatim, seusai diperiksa.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," bebernya.
Irjen Dedi mengungkapkan bahwa dari keeanam orang itu, baru satu yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Hanya saja, dia tak memerinci identitas tersangka tersebut.
Polri memastikan bakal segera melimpahkan berkas perkara enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ke kejaksaan.
- Polri Kirim Tim Kemanusiaan Untuk Bantu Korban Banjir Demak
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
- Anies Anggap Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 Belum Tuntas: Ungkap Kebenaran Sebenarnya!
- Analisis Reza soal Penuntasan Kasus KM 50 hingga Penembakan Harun Al Rasyid yang Disoal Anies
- Ada Gas Air Mata dalam Peristiwa Ricuh di Gresik, Komisi III DPR Singgung Tragedi Kanjuruhan