Kabar Terbaru soal Fatwa MUI Terkait Vaksinasi Covid-19 Buatan Sinovac

Kabar Terbaru soal Fatwa MUI Terkait Vaksinasi Covid-19 Buatan Sinovac
Majelis Ulama Indonesia. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan bahwa fatwa soal penggunaan vaksin COVID-19 buatan Sinovac bakal terbit sebelum 13 Januari, tanggal di mana Presiden Jokowi divaksinasi.

“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” kata Masduki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (6/1).

Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut mengatakan saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China tersebut.

“Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac,” tambahnya.

Sebelumnya, Masduki mengatakan pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah BPOM menerbitkan EUA, maka fatwa MUI terhadap kebolehan vaksin Sinovac tersebut juga akan segera dikeluarkan.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” katanya.

Sementara itu, terkait pendistribusian vaksin yang sudah tiba di beberapa daerah bertujuan agar ketika izin BPOM dan fatwa MUI terbit, maka penyuntikan vaksin dapat segera dilakukan.

Selain EUA, fatwa MUI soal vaksin Covid-19 buatan Sinovac juga menjadi hal yang sangat ditunggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News