Kabar Terbaru soal Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Alhamdulillah

jpnn.com, JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri sudah di depan mata. Menyusul selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji ke-13.
"Alhamdulillah pembahasan RPP gaji ke-13 sudah selesai. Tinggal diparaf Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Sekretariat Negara, dan Menteri Hukum dan HAM. Setelah itu diajukan kepada presiden," tutur Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Senin (3/8).
Dia menyebutkan, prosesnya akan berlangsung cepat karena Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk segera dicairkan bulan ini.
Gaji ke-13 ini untuk membantu PNS, TNI/Polri dalam membiayai kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru.
"Tahun-tahun sebelumnya memang pencairannya sekitar Juni-Juli. Karena tahun ini masa pandemi COVID-19 jadwalnya molor sebulan, disesuaikan dengan keuangan negara," terangnya.
Ditanya kapan pastinya pencarian gaji ke-13, Teguh mengatakan, paling lambat pekan depan.
Namun, bila dalam pekan ini sudah diteken presiden, pencairannya langsung dilakukan.
Mengingat aturan pendukung PP Gaji ke-13 seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan lainnya sudah ada.
Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar pekan depan, Rancangan PP tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?