Kabar Terbaru soal Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri sudah di depan mata. Menyusul selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji ke-13.
"Alhamdulillah pembahasan RPP gaji ke-13 sudah selesai. Tinggal diparaf Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Sekretariat Negara, dan Menteri Hukum dan HAM. Setelah itu diajukan kepada presiden," tutur Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Senin (3/8).
Dia menyebutkan, prosesnya akan berlangsung cepat karena Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk segera dicairkan bulan ini.
Gaji ke-13 ini untuk membantu PNS, TNI/Polri dalam membiayai kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru.
"Tahun-tahun sebelumnya memang pencairannya sekitar Juni-Juli. Karena tahun ini masa pandemi COVID-19 jadwalnya molor sebulan, disesuaikan dengan keuangan negara," terangnya.
Ditanya kapan pastinya pencarian gaji ke-13, Teguh mengatakan, paling lambat pekan depan.
Namun, bila dalam pekan ini sudah diteken presiden, pencairannya langsung dilakukan.
Mengingat aturan pendukung PP Gaji ke-13 seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan lainnya sudah ada.
Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar pekan depan, Rancangan PP tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini