Kabar Terbaru soal Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri sudah di depan mata. Menyusul selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji ke-13.
"Alhamdulillah pembahasan RPP gaji ke-13 sudah selesai. Tinggal diparaf Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Sekretariat Negara, dan Menteri Hukum dan HAM. Setelah itu diajukan kepada presiden," tutur Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Senin (3/8).
Dia menyebutkan, prosesnya akan berlangsung cepat karena Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk segera dicairkan bulan ini.
Gaji ke-13 ini untuk membantu PNS, TNI/Polri dalam membiayai kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru.
"Tahun-tahun sebelumnya memang pencairannya sekitar Juni-Juli. Karena tahun ini masa pandemi COVID-19 jadwalnya molor sebulan, disesuaikan dengan keuangan negara," terangnya.
Ditanya kapan pastinya pencarian gaji ke-13, Teguh mengatakan, paling lambat pekan depan.
Namun, bila dalam pekan ini sudah diteken presiden, pencairannya langsung dilakukan.
Mengingat aturan pendukung PP Gaji ke-13 seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan lainnya sudah ada.
Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar pekan depan, Rancangan PP tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!