Kabar Terbaru soal Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Alhamdulillah
Senin, 03 Agustus 2020 – 07:42 WIB
Selain itu seluruh instansi juga sudah diminta untuk siap-siap proses pencairan.
"Jadi begjtu presiden teken langsung jalan. Kan prinsipnya lebih cepat lebih baik apalagi gaji ke-13 ini sudah dinantikan PNS, TNI/Polri," ucapnya.
Sedangkan untuk besaran gaji ke-13, Teguh menyampaikan, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
Tunjangan yang melekat pada gaji PNS, TNI/Polri ini meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
"Untuk tunjangan kinerja tahun ini tidak dapat karena anggaran negara kita terbatas. Itu saja untuk membayar gaji pokok dan tunjangan melekat, pemerintah harus mengeluarkan Rp 13 triliun," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar pekan depan, Rancangan PP tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini