Kabar Terbaru Soal Izin Keramaian Liga 1, Begini Penjelasan Brigjen Rusdi
jpnn.com, JAKARTA - Polri masih melakukan proses penerbitan izin keramaian kejuaraan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia. Sebelumnya, izin tersebut direncanakan terbit pada tanggal 27 Mei 2021.
"Saat ini sedang proses. Nanti kalau ada perkembangan akan saya sampaikan," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis (27/5).
Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Polisi Imam Sugianto mengatakan Polri akan mengeluarkan izin keramaian kompetisi Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2021-2022 paling lambat 27 Mei 2021.
Menyikapi hal itu, Rusdi enggan menjelaskan secara rinci proses izin keramaian tersebut dan kenapa izin belum diterbitkan seperti yang disampaikan Asisten Operasi (Asops) Kapolri.
"Tunggu perkembangan, ya, nanti akan disampaikan," ujar Rusdi.
PSSI berencana menggelar Liga 1 2021-2022 mulai awal Juli 2021 hingga Maret 2022.
Sementara Liga 2 akan bergulir 14 hari setelah Liga 1 mulai bergulir dan diproyeksikan berakhir pada Desember 2021.
Proses penerbitan izin keramaian tersebut masih berlangsung dan Polri sendiri sudah menerima permohonan izin keramaian dari PT Liga Indonesia Baru sebelum puasa.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan penjelasan tentang perkembangan penerbitan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Persebaya Vs Persija: Almeida Berambisi Mencetak Gol, Ini Sebabnya
- Persib Vs Borneo FC: Tamu Datang dengan Kekuatan Komplet
- Persib Bandung Vs Borneo FC: Ini GBLA, Bukan Jalak Harupat
- Borneo FC Siap Tebar Ancaman saat Menghadapi Persib di Stadion GBLA
- Malut United Menggunduli Persis Solo, Arema FC Bikin Madura United Gigit Jari
- Ambisi Ciro Alves Bantu Persib Menaklukan Borneo FC