Kabar Terbaru soal Kasus Anji
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Erdian Aji Prahartanto alias Anji akan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (23/6).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan akan membuat surat yang mengacu pada hasil asesmen rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band itu.
"Sekarang masih kami tahan di polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa ke rumah rehabilitasi," ucap Rolando.
Dia menegaskan proses hukum terhadap Anji tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari.
Rolando menuturkan penyidik kepolisian tetap melanjutkan proses hukum para tersangka narkoba termasuk publik figur atau artis hingga berakhir di persidangan, serta mendapatkan vonis dari majelis hakim.
"Tetap berjalan proses hukumnya ditangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di rumahnya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6).
Musikus Erdian Aji Prahartanto alias Anji akan menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati