Kabar Terbaru Soal Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status kasus yang menyeret nama Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait konten prank KDRT.
Kekinian, status kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Sudah naik sidik (penyidikan)," kata Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Senin (5/12).
Namun, AKP Nurma Dewi memastikan, hingga kini belum ada penetepan tersangka atas kasus tersebut.
"Belum (ada penetapan tersangka)," bebernya.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2022.
Keduanya dilaporkan gegara konten prank atau lelucon terhadap polisi soal kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status kasus yang menyeret nama Baim Wong dan Paula Verhoeven.
- Baim Wong Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan, Lalu Ucap Sebuah Doa
- Sebuah Pesan dari Baim Wong untuk Paula Verhoeven
- Dituduh Menjauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Dia Manipulatif Semuanya
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Serahkan Bukti Penting
- Soal Video Anak Menangis, Baim Wong Akhirnya Beri Penjelasan
- Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilanjut Pekan Depan, Ini Agendanya