Kabar Terbaru Soal Kasus Leon Dozan
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk.
Putra Willy Dozan dan Betharia Sonata itu dikenakan Pasal 351 KUHP dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (17/11).
"Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Untuk pasal 351 minimal hukuman 5 tahun," kata Susatyo.
"Terhadap tersangka, kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau Penganiayaan dan terhitung dari hari ini," sambungnya.
Diketahui, Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa di kawasan Biak, Jakarta Pusat pada 7 November 2023.
Penganiayaan itu ternyata bukan yang pertama. Rinoa pernah mendapatkan kekerasan dari Leon Dozan pada 30 September 2023 di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.
Selain terjerat dugaan kasus penganiayaan, Leon Dozan juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan institusi.
Aktor Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kekerasan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk.
- Jalani Terapi Seusai Dianiaya Leon Dozan, Rinoa Aurora Kini Lebih Lega
- Trauma Gara-gara Ulah Leon Dozan, Rinoa Aurora Jalani Terapi
- Rinoa Aurora Ucapkan Terima Kasih, Lalu Minta Maaf
- Beri Maaf Leon Dozan, Rinoa Aurora Ungkap Alasannya
- Menyesal, Leon Dozan Minta Maaf Hingga Cium Kaki Sang Ibunda
- Terungkap Alasan Rinoa Aurora Memaafkan Leon Dozan