Kabar Terbaru Soal Kasus Narkoba Anji
Rabu, 15 September 2021 – 05:31 WIB

Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat menangkap Anji, aparat menemukan barang bukti berupa ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar menyampaikan kabar terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Anji.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Proyek Solo, Bhusdeq Luncurkan Album Solivagant
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba