Kabar Terbaru Soal Kasus Narkoba Anji
Rabu, 15 September 2021 – 05:31 WIB
Saat menangkap Anji, aparat menemukan barang bukti berupa ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar menyampaikan kabar terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Anji.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor