Kabar Terbaru Soal Kasus Narkoba Anji

Kabar Terbaru Soal Kasus Narkoba Anji
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat menangkap Anji, aparat menemukan barang bukti berupa ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kasi Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar menyampaikan kabar terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Anji.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News