Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok.
Dia menyebutkan bahwa kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Gelar perkaranya bisa saya sampaikan bahwa disimpulkan kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).
Kombes Zulpan mengatakan terlapor K sudah dua kali dipanggil guna mengklarifikasi kasus tersebut, tetapi mangkir.
"Dua kali pemanggilan terlapor tidak datang tanpa keterangan diketahui oleh penyidik," jelasnya.
Alumnus Akpol 1995 itu menjelaskan kasus tersebut terjadi pada dua tahun lalu.
Adapun korban melaporkan kasus itu pada tahun ini.
Kasus tersebut kini ditangani Subdit Renaka Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Diktator Baik
- Jasad Perempuan Setengah Telanjang di Kendal Diduga Korban Pemerkosaan
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Pemuda di Sarmi Nekat Bunuh & Perkosa Wanita Setelah Ajakan Bersanggama Ditolak