Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok.
Dia menyebutkan bahwa kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Gelar perkaranya bisa saya sampaikan bahwa disimpulkan kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).
Kombes Zulpan mengatakan terlapor K sudah dua kali dipanggil guna mengklarifikasi kasus tersebut, tetapi mangkir.
"Dua kali pemanggilan terlapor tidak datang tanpa keterangan diketahui oleh penyidik," jelasnya.
Alumnus Akpol 1995 itu menjelaskan kasus tersebut terjadi pada dua tahun lalu.
Adapun korban melaporkan kasus itu pada tahun ini.
Kasus tersebut kini ditangani Subdit Renaka Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap