Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok.
Dia menyebutkan bahwa kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Gelar perkaranya bisa saya sampaikan bahwa disimpulkan kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).
Kombes Zulpan mengatakan terlapor K sudah dua kali dipanggil guna mengklarifikasi kasus tersebut, tetapi mangkir.
"Dua kali pemanggilan terlapor tidak datang tanpa keterangan diketahui oleh penyidik," jelasnya.
Alumnus Akpol 1995 itu menjelaskan kasus tersebut terjadi pada dua tahun lalu.
Adapun korban melaporkan kasus itu pada tahun ini.
Kasus tersebut kini ditangani Subdit Renaka Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13