Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
Jumat, 24 Juni 2022 – 18:41 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
"Jadi, kasusnya dua tahun lalu, tetapi tidak menggugurkan tindak pidananya karena belum kedaluwarsa," tutur Zulpan.
Korban LK telah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
Terduga pelaku pemerkosaan merupakan Mr K, seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil