Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
Jumat, 24 Juni 2022 – 18:41 WIB
"Jadi, kasusnya dua tahun lalu, tetapi tidak menggugurkan tindak pidananya karena belum kedaluwarsa," tutur Zulpan.
Korban LK telah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
Terduga pelaku pemerkosaan merupakan Mr K, seorang WNA asal Tiongkok yang sedang bekerja di Indonesia. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan membeberkan hasil gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Diktator Baik
- Jasad Perempuan Setengah Telanjang di Kendal Diduga Korban Pemerkosaan
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina